← WIRESdesk Indonesia
Indonesia / Pemerintahan

Suahasil jelaskan mekanisme Baperjakat dan talent management di balik pelantikan 14 pejabat Kemenkeu

Usai melantik 14 pejabat baru, Menteri Keuangan Suahasil Nazara memaparkan mekanisme Baperjakat dan talent management yang mendasari proses promosi dan mutasi di kementeriannya, sekaligus menegaskan legalitas pejabat yang dilantik pada era menteri sebelumnya.

Suahasil jelaskan mekanisme Baperjakat dan talent management di balik pelantikan 14 pejabat Kemenkeu
Imagen editorial asociada a la información.

Qué ha pasado

Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat baru di lingkungan Kementerian Keuangan dan Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta pada Senin, 21 September 2026. Pelantikan tersebut mencakup Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (setingkat eselon II) serta dua pejabat ex-officio Sekretariat KSSK, yang ditetapkan lewat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 293 Tahun 2026 — perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 271 Tahun 2026 — ditambah dua keputusan lain bernomor 218 dan 219 Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Suahasil menjelaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan ini berjalan melalui mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), yang melibatkan seluruh pimpinan unit Eselon I untuk menyampaikan usulan dan penilaian dari masing-masing unit kerja. "Baperjakat adalah proses yang sangat penting. Ia dilakukan untuk menjaga merit system kita," ujar Suahasil, menekankan bahwa mekanisme ini mencakup pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrator, hingga pejabat fungsional.

Suahasil menjelaskan proses ini berjenjang, dimulai dari sistem talent management yang menilai kinerja dan karakteristik setiap pegawai Kementerian Keuangan sebelum dimasukkan ke dalam basis data talenta yang menjadi rujukan promosi dan mutasi. Sesuai ketentuan yang berlaku, pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan langsung oleh Menteri Keuangan, sementara pejabat administrator dan pejabat lain dilantik oleh pimpinan unit Eselon I masing-masing.

Penjelasan ini muncul di tengah polemik yang sempat mencuat sebelumnya: Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa proses rotasi pejabat di lingkungan DJP pada era Menteri Keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa, sempat diminta ditunda setelah ditemukan sejumlah nama yang tidak mengikuti proses assessment dan talent management sebagaimana mestinya. "Itu yang membuat saya dan Dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu, dibatalkan, karena sinyalnya nggak bagus bagi pasukan yang lain, yang ikut susah payah ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management," kata Bimo saat itu.

Menyikapi polemik tersebut, Suahasil menegaskan bahwa pejabat yang telah dilantik pada era Purbaya tetap sah menjalankan tugas dan jabatannya masing-masing karena sudah dilantik dan ditetapkan secara resmi. Dengan demikian, pelantikan 14 pejabat pada 21 September 2026 ini berstatus sebagai penyempurnaan atas proses sebelumnya, bukan pembatalan. Suahasil menutup dengan meminta seluruh jajaran Kemenkeu segera memusatkan perhatian pada pekerjaan masing-masing, menegaskan bahwa promosi dan mutasi harus dijalankan secara sehat, kredibel, dan dipahami sebagai sistem yang konsisten berlaku di kementerian.

El histórico que importa

Purbaya Yudhi Sadewa, saat masih menjabat Menkeu, merombak ratusan pejabat Kemenkeu pada 10 September 2026 mencakup berbagai level jabatan, sebelum sebagian proses rotasi itu sempat diminta ditunda oleh Dirjen Pajak karena dugaan pelompatan proses assessment.

Cómo te afecta

Penegasan bahwa pejabat era Purbaya tetap sah membantu meredam ketidakpastian administratif di internal Kemenkeu, meski pertanyaan soal nama-nama yang sempat 'ditunda' karena diduga melompati proses talent management belum dijawab secara eksplisit.

Contexto

Polemik penundaan rotasi pejabat DJP sempat mencuat setelah Dirjen Pajak Bimo Wijayanto secara terbuka menyebut ada nama yang tidak mengikuti proses assessment dan talent management pada era Menkeu Purbaya.

Lo que no está confirmado

Sumber