Wiresdesk
← WIRESdesk Indonesia

Pedoman Media Siber

WIRESdesk Indonesia menerapkan prinsip Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers pada proses editorial, koreksi dan hak jawab. Jika terjadi koreksi atau hak jawab, perubahan material ditautkan pada berita terkait dan waktu koreksi dicatat secara jelas.

Koreksi dan hak jawab. Permintaan ditangani secara proporsional dan dihubungkan dengan berita yang dikoreksi.

Iklan. Konten berbayar harus dibedakan secara tegas dari produk jurnalistik dan diberi penanda yang jelas.

Hak cipta. Materi pihak ketiga digunakan dengan memperhatikan izin, lisensi, kutipan dan aturan hak cipta yang berlaku.

Konten pengguna. Jika fitur kontribusi pengguna diaktifkan di masa depan, moderasi dan mekanisme pengaduan akan mengikuti pedoman yang berlaku.

Rujukan resmi: Dewan Pers — Pedoman Pemberitaan Media Siber.