← WIRESdesk Indonesia
Indonesia / Ekonomi / BUMN

Adhi Karya (ADHI) restrukturisasi utang Rp 3 triliun ke bank Himbara lewat skema tiga tranche

Di tengah tekanan keuangan yang melanda sejumlah BUMN karya, Adhi Karya menempuh jalur restrukturisasi afiliasi dengan tiga bank pelat merah, memakai skema tiga tranche yang memberi ruang napas hingga 15 tahun untuk sebagian utangnya.

Adhi Karya (ADHI) restrukturisasi utang Rp 3 triliun ke bank Himbara lewat skema tiga tranche
Imagen editorial asociada a la información.

Qué ha pasado

PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) resmi menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) pada 18 September 2026 dengan tiga bank Himbara — Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) — untuk merestrukturisasi utang senilai Rp3 triliun. Nilai tersebut mencakup pokok dan bunga terutang kepada seluruh kreditur berdasarkan posisi Juli 2026, dengan Bank Mandiri bertindak sebagai agen fasilitas restrukturisasi.

Skema pembayaran dibagi menjadi tiga tranche dengan karakteristik berbeda. Tranche A, senilai sekitar Rp1,55 triliun, dibayarkan selama 15 tahun sejak tanggal efektif dengan skema balloon payment dan bunga 3,5% per tahun — di mana 1% dibayar tunai setiap tiga bulan, sedangkan 2,5% ditangguhkan dan baru dibayar penuh pada 2041. Tranche B, sekitar Rp1,46 triliun, dibayarkan selama lima tahun dengan skema bullet payment, bersumber dari hasil divestasi perseroan, dengan bunga lebih rendah yaitu 1% per tahun. Tranche C dicicil selama 10 bulan tanpa dikenai bunga maupun bagi hasil sama sekali.

Direktur Keuangan ADHI, Bani Iqbal, menjelaskan bahwa kemudahan skema ini dimungkinkan oleh hubungan afiliasi: ADHI dan ketiga bank kreditur berada di bawah kendali langsung pemegang saham yang sama, yakni Pemerintah Republik Indonesia dan PT Danantara Asset Management. Struktur kepemilikan bersama ini memberi ruang negosiasi yang lebih fleksibel dibanding restrukturisasi dengan kreditur independen.

Direktur Utama ADHI, Moeharmein Zein Chaniago, menyebut penandatanganan MRA sebagai awal dari tahapan implementasi yang membutuhkan komitmen dan konsistensi dari seluruh pihak, dengan tujuan membangun fundamental bisnis yang lebih sehat melalui sinergi antara ADHI, Danantara Aset Manajemen, dan bank-bank kreditur.

Restrukturisasi Rp3 triliun ini terjadi di tengah tekanan keuangan yang lebih luas pada sektor BUMN karya (konstruksi) Indonesia. Sebagai perbandingan, kompetitornya PT PP (Persero) Tbk (PTPP) justru menempuh jalur berbeda dengan mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) — indikasi bahwa masalah likuiditas di sektor ini cukup sistemik, meski setiap perusahaan menempuh jalur penyelesaian yang berbeda sesuai kondisi masing-masing.

Bagi investor dan pemangku kepentingan, indikator keberhasilan restrukturisasi ini bukan hanya penandatanganan MRA itu sendiri, melainkan kemampuan ADHI merealisasikan divestasi aset yang menjadi sumber pembayaran Tranche B dalam lima tahun ke depan, serta menjaga arus kas operasional cukup sehat untuk memenuhi kewajiban cicilan Tranche A dan C sesuai jadwal.

Contexto

MRA ditandatangani 18 September 2026 dengan Bank Mandiri sebagai agen fasilitas.

Total restrukturisasi mencakup Rp3 triliun pokok dan bunga per posisi Juli 2026.

Lo que no está confirmado

Sumber